JIHAD MENURUT IMAM MADZHAB HANAFI , MALIKI,SYAFII DAN HANBALI
Segala puji bagi Allah atas segala limpahan nikmat sehat iman dan Islam sholawat serta salam terhaturkan kepada Nabi Muhammad Salallahu alaihi wa sallam
Jihad merupakan amal kebaikan yang disyariatkan Allah.ia menjadi sebab kokoh dan mulianya umat Islam,sebaliknya,jika kaum muslimin meninggalkan jihad dijalan Allah,maka mereka akan mendapatkan kehinaan.sebagaimana yang dijelaskan didalam Hadits yang Shahih
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ»، قَالَ أَبُو دَاوُدَ: «الْإِخْبَارُ لِجَعْفَرٍ وَهَذَا لَفْظُهُ»
,”dari Ibnu Umar beliau berkata:aku mendengar Rasulullah Salallahu alaihi wa sallam bersabda,”apabila kalian telah berjual beli dengan inah,mengambil seekor sapi dan ridha dengan pertanian serta meninggalkan jihad,maka allah akan menimpakan kalian kerendahan (kehinaan) allah tidak mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian [HR. Abu Dawud dia berkata dikabarkan dari Ja’far ini lafadz darinya]
Maka telah jelas untuk kita tentang besarnya keutamaan Jihad disisi Allah dan seiring berjalannya waktu.ketidak jelasaan definisi jihad membuat banyak orang terkecoh akan definisi ini makna yang kabur dan pemahaman yang salah dalam memaknai arti jihad,maka dari itu wajib bagi kita para Thaalibul Ilmi untuk mempelajari apa itu jihad,pengertian,serta penjelasan para ulama tentang
definisi Jihad
Banyak definisi yang diberikan para ulama tentang pengertian jihad kita akan mengambil definisi dari para ulama empat Madzhab dalam kitabnya tentang pendefinisian makna jihad
Secara bahasa di dalam Fiqh Sunnah secara bahasa ”kata jihad merupakan masdar dari kata جاهد يجاهد جهادا ومجاهدة yang artinya mengerahkan segala kemampuan ,sedangkan secara syari ada beberapa makna jihad menurut empat ulama Madzhab
Madzhab Hanafi (Lahir 80H)
Adapun madzhab Hanafi sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Badaa,’I As-shanaa,I,” secara literal,jihad adalah ungkapan tentang pengerahan seluruh kemampuan…sedangkan menurut pengertian syariat jihad bermakna pengerahan seluruh kemampuan dan tenaga dalam berperang di jalan Allah,baik dengan jiwa,harta,lisan ataupun yang lain.
Madzhab Maliki (Lahir 93H)
Adapun definisi jihad menurut Madzhab Maaliki,seperti yang termaktub di dalam kitab munah jaliil,adalah perangnya seorang muslim melawan orang kafir yang tidak mempunyai perjanjian,dalam rangka menjunjung tinggi kalimat Allah Subhanhu wa ta’ala,atau kehadirannya disana (berperang),atau dia memasuki wilayahnya (yaitu,tanah kaum kafir) untuk berperang.demikian yang dikatakan oleh Ibnu Arafah
Ibn Rusyd ulama kalangan Maaliki berkata,”setiap orang yang berpayah-payah karena Allah berarti telah berjihad di jalan Allah.namun sesungguhnya jihad fii sabilillah kalau berdiri sendiri maka tidak ada maksud lain selain memerangi orang kafir dengan pedang sampai mereka masuk Islam atau membayar jizyah dalam keadaan hina.
Madzhab As-Syafii (Lahir-150H)
Madzhab As-Syafii,sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Al-Iqnaa ‘mendefinisikan jihad dengan “berperang dijalan Allah” Al-Siirazi juga menegaskan dalam kitab Al-Muhadzab ; Sesungguhnya jihad itu adalah perang.imam Ibnu Hajar berkata,”secara syar,I adalah mengerahkan kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir,dan kadang-kadang digunakan untuk makna berjihad melawan hawa nafsu dan setan
Madzhab Hanbali (lahir 164)
Sedangkan madzhab hanbali,seperti yang dituturkan di dalam kitab Al-Mughni ,karya Ibnu Qudamah ,menyatakan ,bahwa jihad yang dibahas dalam kitaab Al-jihaad,tidak memiliki makna lain selain yang berhubungan dengan peperangan,atau berperang melawan oaring kafir,baik fardlu kifayah maupun fardhu ain,ataupun dalam bentuk sikap berjaga-jaga kaum mukmin terhadap musuh,menjaga perbatasan dan celah-celah wilayah Islam.
Dalam masalah ini,Ibnu Qudamah berkata:Ribaath merupakan pangkal dan cabang jihad.beliau juga mengatakan:jika musuh datang,maka jihaad menjadi fardlu ‘ain bagi mereka .jika hal ini benar-benar telah ditetapkan,maka mereka tidak boleh meninggalkan (wilayah mereka)kecuali atas seizin pemimpin (mereka).sebab,urusan peperangan telah diserahkan kepadanya.
Perbedaan pengertian Jihaad dan Qital
Di dalam pembahasan diatas,dari pengertian imam Madzhab yang empat bahwa Jihaad adalah berperang melawan orang-orang kafir untuk meninggikan kalimat Allah,sudah mahsyur penggunaan kata jihaad adalah berperang melawan orang-orang kafir,akan tetapi kita akan membahas setelah itu bahwa kata jihaad sebagaimana yang terdapat di dalam Al-quran dan As-sunnah lebih luas cakupanya
Jihad
Makna kata jihad berasal dari kata جاهد يجاهد جهادا ومجاهدة yang artinya bersungguh-sungguh,di dalam fathul baari,jihad secara syar’I adalah menyerahkan segala kemampuan dalam memerangi orang-orang kafir,hawa nafsu,Syaithon dan kefasikan di dalam Zaadul Maad.Ibnul Qayyim menjelaskan jihaad terbagi menjadi Tiga belas
Yang pertama.Jihaad mendudukan hawa nafsu (meliputi 4 tahap)
1. Berjihad dengan mempelajari ajaran agama Islam demi kebahagiaan dunia dan akhirat
2. Berjihad sengan melaksanakan ilmu yang telah diperolehnya,karena ilmu tanpa amal adalah tidak berarti,dan bahkan membahayakan.
3. Berjihad dengan menjalankan dakwah berdasarkan ilmu yang benar dan praktik yang nyata.
4. Berjihad dengan menekan diri agar sabar terhadap cobaan dakwah berupa gangguan manusia
Empat hal inilah makna yang terkandung dalam surah Al-Ash,yang kata Imam Syafii,seandainya Allah tidak menurunkan ayat lain kecuali Al’Ashr,niscaya surah Al-Ashr cukup bagi manusia.
Yang kedua jihad melawan setan (meliputi 2 hal)
1. Berjihad melawan pemikiran setan berupa syubhat dan keragua-raguan yang dapat merusak keimanan.perlawananya adalah dengan keyakinan
2. Berjihad melawan setan yang membisikan agar terjerumus kepada syahwat hawa nafsu.caranya dengan sabar menahan diri dengan berpuasa.
Yang ketiga jihad melawan kaum kufar dan munafikin (melalui empat tahap)
1. Berjihad dengan Qalbu (hati)
2. Berjihad dengan Lisan
3. Berjihad dengan harta
4. Berjihad dengan tangan
Jihad melawan kaum kuffar lebih utama dengan tangan (kekuasaan),sementara terhadap kaum Munafikin dilakukan dengan lisan
Yang keempat Berjihad melawan kezaliman,kemungkaran,dan bid’ah (ditempuh melalui tiga tahap).
1. Berjihad dengan tangan (kekuasaan) kalau mampu
2. Kalau tidak,dengan lisan
3. Kalau masih tidak mampu,maka terakhir dengan hati.(HR.Muslim)
Qital
Berasal dari isim musytaq قاتل يقاتل قتالا yang Artinya berperang,yaitu berperang mengangkat senjata untuk melawan orang-orang kafir.Qital adalah cabang tertinggi dari jihad sari tingkatan jihad yang lainya sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu alaihi wa sallam
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «الْإِيمَانُ بِاللَّهِ» ، قَالَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: «ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ»
Dari Abu Hurairah dia berkata,”seorang laki-laki bertanaya kepada nabi Salallahu alaihi wa sallam ,”Ya Rasullallah amal apakah yang paling utama ?beliau bersabda,”Iman kepada Allah,”kemudian dia berkata,”kemudian apa?rasul menjawab Jihad fii sabilillah [hr bukhari] Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan ,”hadits ini menunjukan bahwa jihad merupakan amal yang paling utama setelah iman kepada Allah.
Dari pengertian diatas jelas bahwa makna jihad tidak hanya dipahami berperang,banyak sebagian kaum muslimin hanya menganggap jihad adalah berperang melawan orang kafir saja dan bukan juga hanya memahami jihad seperti yang dipahami sufi yaitu berperang melawan hawa nafsu,ini pemahaman yang parsial,jihad sari segi maknanya lebih umum sedangkan qital lebih khusus ,jihad adalah ibadah tertinggi dan berperang dijalan Allah adalah amal yang utama..
SUMBER :
Az-zuhaily , Wahbah, Fiqh Islam Wa Adillatuhu: cet Daarul fikr Bab jihad
Ibnu, Hajar Al-Asqalani , Fathul Baari Syarah Shahih Bukhari : Daarul kutub,Bab Jihad
Ibnul Qayyim Al-jauziyah Zaadul maad:,Jamiul Huquq Al-Mahfudzoh Maktabah Al-Manaar
Qhardhawi ,Yusuf Fiqh jihaad maktabah Kairo
Ibnu Qudhama Al-Mugni, Bab:Jihaad
Ibnu, Hajar Al-Asqalani , Fathul Baari Syarah Shahih Bukhari : Daarul kutub,Bab Jihad
Ibnul Qayyim Al-jauziyah Zaadul maad:,Jamiul Huquq Al-Mahfudzoh Maktabah Al-Manaar
Qhardhawi ,Yusuf Fiqh jihaad maktabah Kairo
Ibnu Qudhama Al-Mugni, Bab:Jihaad