Hukum Berdoa untuk Non Muslim
Indonesia, negara yang kita tempati ialah negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan memiliki keanekaragaman budaya serta keunikan di masing masing wilayah. Keanekaragaman tersebut juga terjadi dalam hal agama atau keyakinan, yakni adanya berbagai agama. Meskipun islam adalah agama dengan jumlah yang mayoritas, namun ada pula agama lain yang telah diakui dan memiliki pengikut. Dalam kehidupan sehari hari tentu kita melakukan cara bergaul yang baik menurut islam dan berinteraksi serta mengenal orang dari berbagai asal dan agama.
Bahkan ada juga diantara kita yang memiliki keluarga besar dengan agama yang berbeda. Sebagaimana saudara yang saling menyayangi, ada kalanya kita ikut merasa sedih ketika saudara dan teman kita yang berbeda agama terkena musibah, juga ikut merasa senang dan mendoakan kebaikan ketika mereka mendapat keuntungan. Namun bolehkah hal tersebut dilakukan? Mereka tidak menyembah Allah maka apakah pantas jika kita memohon kebaikan untuknya dari Allah? apakah mendoakan non muslim termasuk dosa besar dalam islam?
Nah, agar menghilangkan segala keraguan dan menjawab segera pertanyaan anda berkaitan dengan hal tersebut, dalam kesempatan kali ini penulis akan menguraikannya secara lengkap sebagai panduan dan wawasan untuk anda agar tidak salah dalam menjalankan suatu urusan serta dapat melakukan apapun sesuai syariat dan mendapat ridhoNya. Yuk simak selengkapnya,
Hukum Berdoa untuk Non Muslim, Diperkenankan atau Tidak?
Sebagai makhluk sosial, tentu kita tidak lepas dari berhubungan dengan orang lain dari berbagai agama dan suku, tentu kita akan merasa bingung ketika ada sesuatu yang berhubungan dengan doa seperti ketika melayat, ketika mendapat undangan pernikahan, atau ketika mendapat undangan syukuran dan hajatan yang lain yang dalam acara tersebut ada ungkapan doa di dalamnya. Misalnya adalah seseorang yang memiliki orang tua non muslim dan ingin mendoakannya tentu wajib mengacu pada hukum mendoakan orang tua yang non muslim.
Hukum berdoa untuk non muslim ialah dilihat dari kondisi dan isi doa yang dilantunkan, hal ini merupakan sesuatu yang wajib diketahui oleh seluruh umat muslim agar terhindar dari perbuatan yang tidak diridhoi Allah sebab dalam berdoa juga ada adab adab yang wajib dilaksanakan. simak penjelasan dan uraiannya dari berbagai sumber syriat islam yakni dari ayat ayat Al Qur’an dan hadist.
Mendoakan Hidayah
Doa bagi non muslim yang diperbolehkan hanyalah doa yang berkaitan agar orang tersebut mendapatkan hidayah mislanya ialah hukum bekerja dengan non muslim dan mendoakan agar orang tersebut mendapat hidayah, maka diperkenankan, tidak untuk keperluan yang lain, sebagaimana dalam hadist berikut. Abu Huroirah -rodliallohu anhu- mengatakan: (Suatu hari) At-Thufail dan para sahabatnya datang, mereka mengatakan:
“ya Rosululloh, Kabilah Daus benar-benar telah kufur dan menolak (dakwah Islam), maka doakanlah keburukan untuk mereka! Maka ada yg mengatakan: “Mampuslah kabilah Daus”. Lalu beliau mengatakan: “Ya Allah, berikanlah hidayah kepada Kabilah Daus, dan datangkanlah mereka (kepadaku). (HR. Bukhori 2937 dan Muslim 2524, dg redaksi dari Imam Muslim).
Hadist tersebut merupakan doa agar orang yang dimaksud mendapat hidayah dar Allah untuk masuk islam. Ketika belum memeluk islam, Umar terkenal sebagai musuh yang patut diperhitungkan karena ia pernah menjadi pemimpin yang menyakiti umat muslim hingga Allah memberinya hidayah atas doa Rasulullah berikut “Ya Allah, muliakanlah islam dengan salah satu dari dua orang yang engkau cintai yaitu Abu Jahal atau Umar”. (Shahih Sunan Ibnu hibban). Hingga Allah lebih mencintai Umar dan memberinya hidayah untuk memeluk islam.
Dahulu Umar bin Khattab adalah seorang kafir yang ditakuti karena terkenal pemberani dan tegas, hingga Rasulullah mendoakan kebaikan untuknya agar ia mendapat hidayah dan masik islam, dan dikabulkanlah doa Rasulullah tersebut sehingga Umar bin Khattab masuk islam dan sungguh bertaubat atas dosa dosanya di masa lalu serta menjadi sahabat Nabi Muhammad yang terbaik dan keutamaan umar bin khattab sejak masuk islam hingga seterusnya pun menjadi salah satu orang mulia yang telah dijamin surga baginya oleh Allah.
Mendoakan Kebaikan Dunia
Mendoakan kebaikan dunia juga boleh ditujukan untuk orang non muslim, namun dengan syarat bahwa ia bukanlah orang yang bertingkah buruk dan memerangi islam. Hal tersebut pernah terjadi di masa Rasulullah ketika ada seorang non muslim yang sakit dan disembuhkan oleh orang islam. Abu Said al-Khudri mengatakan: (Suatu saat) Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- menugaskan kami dalam Sariyyah (pasukan kecil), lalu kami singgah di suatu kaum, dan kami meminta mereka agar menjamu kami tapi mereka menolaknya.
Lalu pemimpin mereka terkena sengatan hewan, maka mereka mendatangi kami, dan mengatakan: “Adakah diantara kalian yg bisa meruqyah sakit karena sengatan Kalajengking?”. Maka ku jawab: “Ya, aku bisa, tapi aku tidak akan meruqyahnya kecuali kalian memberi kami kambing”. Mereka mengatakan: “Kami akan memberikan 30 kambing kepada kalian”. Maka kami menerima tawaran itu, dan aku bacakan kepada (pemimpin)nya surat Alhamdulilah sebanyak 7 kali, maka ia pun sembuh, dan kami terima imbalan (30) kambing.
Abu Sa’id mengatakan: Lalu ada sesuatu yg mengganjal di hati kami (dari langkah ini), maka kami mengatakan: “Jangan tergesa-gesa (dg imbalan kambing ini), sampai kalian mendatangi Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-. Abu sa’id mengatakan: Maka ketika kami mendatangi beliau, aku menyebutkan apa yg telah kulakukan. Beliau mengatakan: “Dari mana kau tahu, bahwa (Alfatihah) itu Ruqyah?, ambillah kambingnya dan berilah aku bagian darinya”. (HR. Tirmidzi [2063] dg redaksi ini, kisah ini juga diriwayatkan di dalam shohih Bukhori [2276] dan shohih Muslim [2201]).
Hadist tersebut merupakan kisah ketika umat muslim mengobati sakit seorang non muslim dan juga mendoakan agar penyakitnya sembuh. Karena merasa ragu, maka ia bertanya pada Rasulullah dan Rasulullah pun membenarkan karena tindakan tersebut hanya berupa membantu agar sakitnya cepat sembuh dan termasuk doa untuk kebaikan duniawi.
Tidak Diperkenankan Mendoakan Agar Dosa Diampuni
Jika mendoakan agar mendapat hidayah dan agar mendapat kebaikan di dunia, lain halnya dengan mendoakan agar mereka diampuni dosa dosanya baik bagi yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia dalam keadaan kafir. Hal ini jelas sebab mereka tidak menyembah kepada Allah dan dosa syirik ialah dosa terbesar yang tak terampuni oleh Allah.
Imam Nawawi -rohimahulloh- mengatakan: “Adapun menyolati orang kafir, dan mendoakan agar diampuni dosanya, maka ini merupakan perbuatan haram, berdasarkan nash Alqur’an dan Ijma’. (al-Majmu’ 5/120). Jelas bahwa mendoakan orang non muslim agar dosa dosanya diampuni ialah perbuatan yang haram dan tidak boleh ditujukan kepada siapapun walaupu itu adalah orang tua, teman, atau orang terdekat yang lain.
Hal ini juga terdapat dalam firman Allah, “Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni (neraka) jahim.
Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun”. (at-Taubah: 113-114).
Dari segala sumber syariat yang telah dijelaskan, jelas bahwa mendoakan orang kafir boleh dilakukan dalam kondisi tertentu sesuai yang telah dijelaskan dengan tetap emnjaga diri agar tidak turut masuk atau terpengaruh untuk menjadi orang kafir seperti yang mereka lakukan. Sebab itu wajib untuk selalu mendekatkan diri pada Allah dan mencegah agar diri sendiri tidak mengikuti kebiasaan orang orang kafir.
Mendoakan dengan Salam
Dalam kehidupan sehari hari tentu terkadang kita mendengar doa dari salam “Assalamualaikum” yang diucapkan oleh orang non muslim karena mungkin sudah terbiasa bergaul denan orang muslim serta meniru salam tersebut dan menganggap seperti salam pada umumnya. Bagaimana cara menjawabnya? Simak hadist berikut. “Jika seorang Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah dg ucapan: “Wa’alaikum“. (HR. Bukhori [5788], dan Muslim [4024]).
Hal ini pernah terjadi di jaman Rasulullah. Uqbah bin Amir al-Juhani -rodhiallohu anhu- menceritakan: bahwa dia pernah berpapasan dg seseorang yg gayanya seperti muslim, lalu orang tersebut memberi salam kepadanya, maka ia pun menjawabnya dengan ucapan: “wa’alaika wa rohmatulloh wabarokatuh”…
Maka pelayannya mengatakan padanya: Dia itu seorang nasrani!… Lalu Uqbah pun beranjak dan mengikutinya hingga ia mendapatkannya, maka ia mengatakan: “Sesungguhnya rahmat dan berkah Allah itu untuk Kaum Mukminin, akan tetapi semoga Allah memanjangkan umurmu, dan memperbanyak harta dan anakmu” (HR. Bukhori dalam kitabnya Adabul Mufrod 1/430, dan dihasankan oleh Syeikh Albani).
Demikian artikel kali ini, smeoga bermanfaat untuk menambah wawasan anda serta dapat diterapkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari hari. jangan lupa perbanyak wawasan anda mengenai hukum berdoa yang lain yakni hukum berdoa jelek untuk orang lain, hukum berdoa di makam keramat, hukum berdoa tidak menutup aurat, hukum berdoa dalam hati, hukum berdoa setelah shalat, dan sebagainya. terima kasih sudah membaca. Salam hangat dari penulis.
sumber :