PENYIMPANGAN & PENGENDALIAN SOSIAL
PENYIMPANGAN SOSIAL
1. PENGERTIAN
Penyimpangan social adalah tindakana seseorang yang tidak sesuai dengan nila dan norma social. Contoh : pembunuhan, perampokan dsb.
2. BENTUK-BENTUK PENYIMPANGAN
Ada 2 bentuk penyimpangan social, yaitu :
a. Penyimpangan primer adalah penyimpangan dimana pelaku masih bisa diterima lagi oleh masyarakat. Penyimpangan ini bersifat termporer. Contoh : melanggar rambu-rambu lalu lintas.
b. Penyimpangan sekunder adalah penyimpangan dimana pelaku sulit diterima masyarakat. Penyimpangan ini yang pada umumnya sering disebut penyimpangan social dalam masyarakat. Contoh : Pembunuhan, pencurian dsb.
3. SIFAT-SIFAT PENYIMPANGAN SOSIAL
Ada 2 sifat penyimpangan
social,yakni :
a. Penyimpangan positif adalah penyimpangan yang mengarah ke nilai yang lebih baik. Contoh : Emansipasi wanita
b. Penyimpangan negative adalah penyimpangan yang mengarah ke nilai yang lebih buruk. Contoh : pembunuhan, pencurian dsb.
4. PENYIMPANGAN DI LIHAT DARI PENYEBABNY
a. Penyimpangan akibat sosialisasi yang tidak sempurna, ada 2 pengertian adalah :
(1) Penyimpangan akibat sosialisasi yang tidak sempurna adalah penyimpangan dimana terjadi ketidak sepadanan pesan-pesan yang disampaikan agen-agen sosialisasi dalam masyarakat. Contoh : merokok di sekolah tidak diperbolehkan, akan tetapi dalam kelompok bermain orang yang tidak merokok di jauhi teman-teman.
(2) Penyimpangan akibat sosialisasi yang tidak sempurna adalah penyimpangan akibat meniru perilaku yang salah dari teladan dari pimpinan yang salah. Contoh : korupsi atasan yang ditiru bawahannya.
b. Penyimpangan akibat subbudaya menyimpang, ada 2 pengertian adalah :
(1) Penyimpangan akibat subbudaya menyimpang adalah apabila terdapat perbedaan pandangan masa lalu dengan masa sekarang. Misal : Zaman dahulu korupsi adalah tindakan yang tercela tetapi masa sekarang dianggap hal yang wajar.
(2) Penyimpangan akibat sub budaya yang menyimpang adalah apabila seseorang belajar pada kelompok yang menyimpang. Contoh : Ali masuk ke Gank Motor, kawasan kumuh dan kawasan prostitusi.
5. MACAM-MACAM PENYIMPANGAN SOSIAL
Ada 4 macam penyimpangan social adalah :
a. Kejahatan atau kriminalitas
adalah tindakan manusia yang tidak sesuai dengan aturan hokum.
Ada 5 jenis kejahatan, yakni :
(1) Crime without victim atau kejahatan tanpa korban adalah kejahatan yang tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain.
(2) Kejahatan Terorganisir (organized crime) adalah pelaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hokum. Misal : komplotan korupsi, penyediaan jasa pelacur.
(3) Kejahatan Kerah Putih (White collar crime) adalah kejahatan yang mengacu pada kejahatan orang-orang terpandang atau berstatus tinggi. Misal : Korupsi, Kolusi.
(4) Kejahatan Kerah Biru (Blue Collar Crime) adalah kejahatan di lakukan orang-orang golongan rendah. Misal : Mencuri jemuran, sandal di masjid dsb.
(5) Penyimpangan Korporat adalah jenis kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misal : Perusahaan membuang limbah beracun.
b. Penyimpangan Seksual
adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Misal : Lesbian, Perzinahan, homoseksual dsb.
c. Konsumsi berlebihan
adalah penggunaan barang yang melebihi aturan yang semestinya. Misal : Narkoba dan alkoholisme.
d. Penyimpangan gaya hidup
adalah penyimpangan disebabkan oleh gaya hidup yang lain dari biasanya. Contoh : Eksentrik/Aneh (misal : lelaki beranting, cewek berambut pendek) dan arogansi/sombong (misal : sombong dengan kekayaan, kepandaian dsb.)
PENGENDALIAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
Pengendalian social (social control) adalah upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam masyarakat (social equilibrium).
Tujuan pengendalian sosial adalah mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan dalam masyarakat.
Pengertian para ahli :
1. Berber
Pengendalian social adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
2. Roucek dan Warrant
Pengendalian social adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.
B. CARA PENGENDALIAN SOSIAL
Ada beberapa cara untuk mengenalikan anggota masyarakat agar tidak melakukan penyimpangan, yakni :
1. Pengendalian persuasive
Adalah pengedalian social dengan cara mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pegendalian persuasive dibagi 2, yakni :
a. Lesan
adalah pengendalian social dengan mengajak orang menaati aturan dengan berbicara langsung dengan bahasa lisan (verbal).
b. Simbolik
adalah pegendalian dilakuka dengan tulisan , spanduk, iklan layanan masyarakat dsb.
4. Pengendalian social koersif
Adalah pengedalian social yang menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekuatan fisik.
5. Pengendalian preventif adalah pengendalian social dengan cara memberi imbalan atas tindakannya agar sesuai dengan aturan masyarakat.
6. Pengendalian Represif
Adalah pengendalian social dengan tujuan memulihkan keadaan seperti sebelum terjadinya pelanggaran.
C ALAT ATAU JENIS UNTUK MENGENDALIKAN SOSIAL
1. Desas-desus atau gosip
Adalah kabar angin atau kabar burung yang menyajikan fakta belum tentu kebenarannya.
2. Teguran
Adalah perigatan kepada seseorang yang melakukan penyimpangan.
3. Sosialisasi
Adalah proses sosialisasi dengan memberikan ajuran secara terus menerus.
4. Tekanan Sosial
Adalah memberika sanksi kepada individu yang melakukan penyimpangan social.
5. Hukuman
Adalah menjatuhkan sanksi. Sanksi bersifat positif berisikan imbalan (reward), sedangkan sangsi bersifat negatif berarti hukuman bagi yang melakukan pelanggaran.
D. LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL
Ada beberapa lembaga yang berperan penting dalam pengendalian social, yakni :
1. Polisi
Adalah lembaga formal yang bertugas memlihara keamanan da ketertiban, mecegah dan mengatas perilaku menyimpang anggota masyarakat sehingga tercptanya ketertiban dalam masyarakat.
2. Pengadilan
Adalah lembaga formal yang memberika sanksi tegas kepada individu yang melakukan penyimpangan social.
3. Adat
Adalah lembga social dalam masyarakat tradisional yang bertugas menegakkan berbagai aturan yang sudah menjadi kebiasaan/tradisi masyarakat.
4. Tokoh Masyarakat
Adalah orang yang memiliki pengaruh atau wibawa, sehingga ia dihormati da disegai masyarakat.
Sumber : Poerpurwanti