Proses Perumusan Pancasila

PROSES PERUMUSAN PANCASILA
pancasila adalah dasar negara indonesia.nilai nilai yang terkandung dalam pancasilabersumberpada kepribadian bangsa indonesia.oleh kerana itu nilai nilai pancasila sudah sangat sesui dengan bangsa indonesia.bagaimana proses pancasila itu?nilai nilai apakah yang terkandung didalam pancasila?berikut adalah nilai-nilai pancasila

  1. NILAI-NILAI juang dalam proses perumusan pancasila

sejakakhir tahun 1944,jepang mulai banyak mengalami kekalahan dimana-mana dari sekutu dalam perang dunia II,banyak wilayah yang di duduki jepang di kuasai oleh sekutu.jepang merasa pasukannya sudah tidak dapat mengimbangi serangan sekutu untuk itu,jepang menjajikan kemerdekaan kepada bangsa indonesia agar tidak melawan dan bersedia membantunya melawan sekutu.

  •     Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

jepang meyakinkan bangsa indonesia tentang kemerdekaan yang di janjikan  dengan membentuk badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia(BPUPKI).Badan ini dalam bahasa jepang disebut dengan dokuritsu junbi cosakai.jendral kumakichi harada komandan pasukan jepang untuk jawa pada tanggal 1 maret 1945mengumumkan pembentukan BPUPKI.
Pada tanggal 28 april 1945 diumumkan pengangkatan anggota BPUPKI.upacara peresmiannya di laksanakan digedung cuo sangi in,di pajambon jakarta(sekarang gedung departemen luar negeri).ketua BPUPKI ditunjuk jepang adalah dr.rajiman wedyodiningrat.wakilnya adalah Icibangase(jepang),dan sebagai sekretarisnya adalah  R.P soeroso.jumlah anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah indonesia ditambah 7 orang tanpa hak suara.


          Masa Persidangan Pertama BPUPKI(29 mei-1 juni 1945)


BPUPKI setelah terbentuk segera mengadakan persidangan pertama BPUPKI dimulai tanggal 29 mei 1945sampai dengan 1 juni 1945.pada masa persidangan ini,BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk indonesia merdeka.pada persidangan di kemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai indonesia merdeka.pendapat tersebut disampaikan oleh Mr.mohammad yamin,MR.supomo,dan Ir sukarno.
1.Mr. Mohammad yamin
Mr.mohammad yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKIpada tanggal 29 mei 1945.pemikirannya diberi judul"Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia".Mr.mohammad yamin mengusulkan dasar negara indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:

  •  peri kebangsaan;
  • peri kemanusiaan;
  • peri ketuhanan;
  • peri kerakyatan;
  • kesejahteraan rakyat;


2. Mr.supomo
 Mr. supomo mendapat giliran mengemukakan pemikiran nya dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 mei 1945.pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara indonesia merdeka.Negara yang akan di bentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:

  • persatuan
  • kekeluargaan
  • keseimbangan lahir dan batin
  • musyawarah
  • keadilan sosial


3. Ir.sukarno
pada tanggal 1 juni 1945 Ir sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar negara indonesia merdeka.pemikirannya terdiri atas lima asas sebagai berikut ini

  • kebangsaan indonesia
  • internasionalisme atauperikemanusiaaan
  • mufakat atau demokrasi
  • kesejahteraan sosial
  • ketuhanan yang maha esa

kelima asas tersebut diberi nama pancasila sesui saran teman  yang ahli bahasa.untuk selanjutnya ,tanggal 1 juni kita peringati sebagai hari lahir istilah pancasila

     Masa Persidangan kedua(10-16 juli 1945)

masa persidangan  pertama BPUPKI berakhir,tetapi rumusan dasar negara untuk indonesia merdeka belum terbentuk.padahal BPUPKI akan reseh(istirahat)satu bulan penuh.untuk itu,BPUPKI membentuk panitia perumusan dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga desebut panitia sembilan.tugas panitia sembilan ini  adalah menampung berbagai inspirasi tentang pembentukan dasar negara indonesia merdeka.anggota panitia sembilan terdiri atas Ir.sukarni(ketua),Abdulkahar muzakir,Drs.moh.hatta,K.H. Abdul Wachid Hasyim,Mr.moh Yamin,H.Agus Salim,Ahmad Subarjo,Abikusno Cokrosuryo,dan A.A. Maramis.
panitia sembilan berkerja cerdas sehingga pada tanggal 22 juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk indonesia merdeka.rumusan itu oleh Mr.Moh.Yamin diberinama piagam jakarta atau jakarta charter.naskah piagam jakarta  berbunyi,seperti berikut.

  piagam jakarta
bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebeb itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,karena tidak sesui dengan prikamanusiaan dan pri keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampai lah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat indonesia kedepan pintu gerbang negara indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat ,adil dan makmur. 
Atas berkat rahmat Allah Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur,supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat indonesia dengan menyatakan kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpa darah indomesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum ,mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,perdamayan abadi dan keadilan sosial,maka disusunlah kemerdekaan indonesia itu dalam suatu hukaum dasar negara indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada:Ketuhana dengan Kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya,menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,persatuan indonesia dan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

       Pada tanggal 10 sampai dengan 16 juli 1945.BPUPKI mengadakan sidang kedua.pada masa persidangan ini,BPUPKI membahas tentang rancangan undang-undang dasar,untuk itu terbentuk panitia perancanh undang-undang dasar yang di ketuai  Ir.sukarno.
     panitia itu juga membentuk kelompaok kecil yang beranggotakan tujuh orang yang khusus merumuskan rancangan UUD.kelompok kecl ini di ketuai oleh Mr.supomo dengan  anggota Wongsonegoro,Ahmad Subarjo,Singgih,H.Agus Salim,dan Sukiman.hasil kerjanya kemudian di sempurnakan kebahasaannya oleh panitia penghalus bahasa yang terdiri atas Husain Jaya Diningrat,H.Agus Salim,Mr.supomo.
     Ir.sukarno melaporkan hasil kerja panitia perancang Undang-Undang pada sidang BPUPKI pada tanggal 14 juli 1945.pada laporannya di sebutkan tiga hal pokok,yaitu pernyataan indonesia merdeka,pembukaan undang-undang dasar,dan undang-undang dasar(batang tubuh)
    pada tanggal 15-16 juli 1945 di adakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja panitia perancang undang-undang dasar.pada tanggal 17 juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD.laporang di terima sidang pleno BPUPKI.






sumber:websitescribd
Sunaryo
Anis Kusumawardani
Buku teks pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD / MI Kelas VI

0 Response to "Proses Perumusan Pancasila"

Posting Komentar