Sejarah Kronologi Pemilu di Indonesia Hingga Sekarang
Sejarah Kronologi Pemilu di Indonesia Hingga Sekarang
Sejarah pemilu di Indonesia dimulai pada tahun 1955. Pada masa itu memasuki sistem pemerintahan liberal di bawah kepemimpiminan kabinet Burhanudin Harahap. Sementara kursi presiden diduduki oleh presiden ir. Soekarno.
Kabinet Burhanudin Harahap adalah kabinet pertama yang berhasil melangsungkan kegiatan pemilu, tepatnya pada tanggal 27 September 1955 pemilihan umum untuk memilih anggota parlemen dan pemilihan umum untuk memilih Dewan Konstituante dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1955. Metode yang digunakan adalah mencoblos kartu menggunakan paku.
Peserta pada pesta demokrasi peertama di Indonesia itu berjumlah 172 partai politik. Dengan partisipasi masyarakat Indonesia berhasil memungut kurang lebih 78 juta suara. Dari keseluruhan hasil suara berhasil menemukan tiga suara paling banyak, yaitu yang pertama patai PNI, disusul dengan partai Masyumi kemudian partai Nahdatul Ulama dan PKI. Pemilu tahun ini dianggap pemilu paling demokratis dalam sejarah indonesia.
Pada tahun 1971 pemilihan umum kedua dilaksanakan, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini diikuti oleh sembilan partai politik dan satu golongan karya, atau pada waktu itu disebut sebagai Sekber Golkar. Dan dilaksanakan pada pemerintahan Orde Baru.
Pemilihan umum 1971 isebut-sebut sebagai pemilu yang tidak demokratis. Pasalnya perranan pemerintah yang terlalu dminan dan sebaliknya, amat minimnya keterlibatan masyarakat hampir di semua kalangan maupun pada proses pemilu. Pemilu ini menggunakan sistem stesel daftar, artinya besarnya kegiatan organisasi dalam DPR dan DPRD, berimbang dengan besarnya dukungan pemilih karena pemilih memberikan suaranya kepada organisasi peserta pemilu.
Pemilu tahun 1971 memungut 34.609.509 suara dan mengambil 3 besar pemenang pemilu. Tiga partai politik yang menempati tiga tempat teatas yaitu, Partai Golkar, Nahdatul Ulama, dan Permusi. Metode yang digunakan tetap menggunakan sistem coblos.
Pemilu ketiga yang dilaksanakan Bangsa Indonesia adalah tahun 1977, sekaligus menjadi pemilu kedua pada masa Orde Baru. Satu hal yang nyata perbedaannya, bahwa sejak pemilu 1977 pesertanya menjadi lebih sedikit, dari dua partai politik dan satu golongan karya. Yaitu PPP (Partai Persatuan Pembangunan), PDI (Partai Demokrasi Indonesia), dan Golongan Karya. Hasilnya pun sama dalam 5 kali pemilu berturut-turut. Ketiga partai tersebut selalu ikut serta dan menjadi pemenang.
Pemilu yang dilaksanakan 2 Mei 1977 itu juga menggunakan sistem pewakilan berimbang (Proposional) dengan sistem stelsel daftar. Sama dengan pemilu tahun 1971. Ada fusi peleburan partai politik peserta 1971.
Pemilu 1977 dipilih oleh 63.998. 344 penduduk. Metode yang dilakukan masing menggunakan kertas suara dan paku. Dan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Pemilihan umum keempat dilaksanakan tahun 1982 dan masih beada pada masa Orde Baru. Pemilu ini dilakukan pada tanggal 4 Mei 1982. Dan masih menggunakan sistem pewakilan seimbang (Proporsional).
Jumlah peserta pada pemilu tahun 1982 masih dengan 3 partai yang sama seperti pemilu sebelumnya, meskipun demikian pelaksanaan pemilu di bawah Orde Baru memiliki karakter yang berbeda dengan pemilu yang dikenal di negara-negara demokrasi pada umumnya. Nyatanya, pada masa Orde Baru menghindari prinsip free and fair dalam struktur maupun proses dalam pemilu. Yang terjadi malah ketidakseimbangan antarpeserta pemilu dan hasil pemilu tidak mencerminkan aspirasi rakyat.
Jumlah penduduk Indonesia pada saat itu kurang lebih 164.532.397 jiwa. Sementara yang menjadi pemilih sekitar 75.126.306 penduduk. Dan ketiga besar pemenang, masih PPP, Golkar dan PDI.
Pemilihan umum keempat pada masa Orde Baru, sekaligus pemilu kelima yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia dilaksanakan pada tahun 1987, tepatnya 23 April 1987. Sistem yang digunakan masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sistem perwakilan berimbang. Pemilu kali ini ditandai oleh jumlah perkembangan penting dalam upaya melanjutkan proses pembaharuan politik.
Pemilihan 1987 diikuti sekitar 93.737.633 pemilih dengan total suara sah mencapai 85.869.816 suara atau 91,32 persen. Sama seperti sebelumnya partai Golkar masih mendominasi. Sementara strukturorganisasi penyelenggara pemilu 1987 sama seperti organisasi pemilu 1982, yaitu terdiri PPI, PDI I, PDI II, PPS, dan 5 lainnya.
Hasil pemilu tahun 1987, pertama partai Golkar dengan 62.783.680 suara, 73,16 persen, dan 299 kursi. Partai PPP dengan 13.701.428 suara, presentasi 19, 57 persen. Partai PDI dengan 9.384.708 suara, 10,87 pesen dan 40 kursi
Pemilihan umum 1992, merupakan pesta demokrasi kelima pada masa Orde Baru yang kelima. Dilaksanakan pada 9 Juni 1992. Sistemnya masih sama dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya, sistem perwakilan berimbang.
Pemilu tahun 1992 diikuti oleh 3 partai politik. Yaitu Partai Golkar, PPP, dan PDI dan dipilih oleh 97.789.336 penduduk. Pemenang pada pemilu tahun 1992 yaitu partai Golkar.
Pemilihan umum 1997 adalah pemilu keenam dalam masa pemerintahan Orde Baru. Dilaksanakan pada 29 Mei 1997. Sistem yang digunakan masih dengan sistem Perwakilan Berimbang.
Pemilu tahun 1997 adalah pemilu terakhir pada masa Orde Baru. Dilaksanakan untuk memilih DP serta DPRD se-Indonesi periode 1997-2002. Metode yang dilakukan masih dengan sistem mencoblos.
Pemilihan umum ini memungunt 112.941.150 suara. Pemenang utama adalah Partai Golkar, urutan kedua adalah Partai PPP dan ketiga adalah PDI. Pemilu ini diwarnai oleh aksi golput oleh Megawati Soekarnoputri, yang tersingki sebagai ketua umum PDI yang tidak diakui rezim pemerintah waktu itu.
Pemilihan umum Indonesia tahun 1999 diselenggarakan secara serentak pada tanggaln7 Juni 1999. Pada masa itu Presiden Soeharto menyerahkan mandatnya pada tanggal 21 Mei 1998, jabatan presiden digantikan oleh wakil presiden, yaitu Bacharrudin Jusuf Habibie. Publik mendesak agar pemilu yang baru dapat segera dilaksanakan.
Satu hal yang menjadikan pemilu tahun 1999 menjadi berbeda dengan pemilu-pemilu tahun sebelumnya adalah pemilu ini diikuti banyak sekali peserta. Dimungkinkan karena adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peserta pemilu kali ini adalah 48 peserta.
Dengan memungut 105.768.749 suara, pemilu tahun 1999 menyisir tiga partai dengan suara terbanyak. Pada posisi pertama diduduki PDIP dengan 35.689.073 suara, disusul Golkar dengan 23.741.749 suara. Lalu PPP dengan 11.329.905 suara
Tanggal 5 April 2004 Bangsa Indonesia melaksanakan pemilu rutin tiap 5 tahun yang kesembilan. Diikuti oleh 24 partai politik. Pemilu ini bertujuan untuk memilih partai politik dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR,DPRD, dan DPD.
Partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangannya untuk maju ke tahap selanjutnya, yaitu pada pemilu presiden putaran pertama. Pertahapan pada suatu pemilu maksimal dibagi menjadi 3 tahapan:
Tahap pertama (pemilu legeslatif) adalah pemilu untuk memilih parrtai politikTahap kedua (pemilu presiden putaan pertama) adalah pemilu untuk pemilihan pasangan calon presiden dan wakilnya secara langsung,Tahap ketiga (pemilu presidan putaran ketiga, dilakukan apabila pemilu kedua belum ada calon pasangan yang mendapatkan suara paling tidak 50%.
Pemilu legeslatif tahun 2004 merupakan pemilu paling rumit dalam sejarah pemilu Indonesia. Dan setelah melakukan perhitungan suara selama sebulan berhasil memungut 113.462.414 suara. Dengan urutan pemenang, pertama Partai Golkar dengan 24.480. 757 suara, kedua PDIP dengan 21.026.629 suara, dan ketiga adalah PKB dengan 11.989.564 suara.
Tahun 2009 pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih 560 DPR, 132 DPD, dan anggota DPR D. Pemilu ini dilaksanakan pada 9 April 2009 dengan partai peserta 44 partai. Namun, ada beberapa persoalan yang muncul dalam sistem pemilu sebelumnya, diantaranya berupa representasi wakil rakyat, proporsionalitas nilai kursi, pembekuan kepartaian yang efektif, dan lain sebagainya.
Dalam proses menuju pemilu 2009 terdapat dinamika politik yang perlu menjadi catatan. yang pertama, terjadinya delegasi pemilu, terdapat peserta seludupan dan itu menjadikan delegtimitasi karena diikuti oleh partai yang tidak melalui proses verifikasi. Yang kedua, adanya dualisme penetapan calon jadi, yaitu antara sistem nomor urut bersyarat dan sistem suara terbanyak. Dan yang ketiga, menjamurnya calon anggota dari kalangan artis dan kerabat politik.
Pemilu dipilih oleh 104.099.785 penduduk. Urutan pertama adalah Demokrat dengan perolehan 21.703.137 suara. Urutan kedua adalah Golkar dengan 15.037.757. Dan urutan anggota adalah PDIP dengan 14.600.091 suara.
Sembilan April 2014 adalah waktu diselenggarakannya pemilihan umum yang kesebelas. Pemilu ini diselenggarakan untuk memilih 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, serta anggota DPRD. Pemilu ini diikuti oleh 12 partai politik.
Pemilihan umum tahun 2014 dipilih oleh 124.972.491 penduduk. Pemenang pertama adalah PDIP, urutan kedua adalah Golkar, dan ketiga adalah Gerindra. Dengan hasil suara, PDIP dengan 23.681.471 suara, Golkar 18.432.321 suara, dan Gerindra dengan 14.760.371 suara.
Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara dengan sedikitnya 20% di setiap Provinsi. Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah sama diperoleh oleh 2 pasangan calon, kedua calon pasangan tesebut kembali dipilih rakyat melalu pemilu. Dalam hal perolehan suara terbanyak kedua dengan jumlahyang sama diperoleh oleh lebih lebih dari 1 pasangan calon, penentuannya dilakukan berdasarkan persebaran wilayah persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.
Bangsa Indonesia menelenggarakan sebelas kali pemilu, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982,1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, dan 2014. Pada setiap pelaksanaannya menggunakan metode yang berbeda-beda. Namun secara keseluruhan sistem demokrasi di Indonesia hampir berjalan dengan sempurna. Dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat dan juga terpilihnya wakil-wakil rakyat berdarkan aspirasi mereka. Walaupun pada beberapa pemilu tidak benar-benar mengeluarkan aspirasi dan suara rakyat.
Sumber: https://bunnymmatoki.wordpress.com/2017/02/17/kronologi-pemilu-di-indonesia/
0 Response to "Sejarah Kronologi Pemilu di Indonesia Hingga Sekarang"
Posting Komentar