Ilmu Kesehatan Masyarakat : Pengertian, Prinsip dan Tujuan dan Ruang Lingkup Terlengkap Pembahasannya
Ilmu Kesehatan Masyarakat : Pengertian, Prinsip dan Tujuan dan Ruang Lingkup Terlengkap Pembahasannya
Menurut Winslow, yang di maksud dengan Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah suatu ilmu dan keterampilan untuk mencegah penyakit, memperpanjang masa hidup, memelihara kesehatan jasmani dan rohani dengan jalan usaha masyarakat yang terorganisir untuk penyehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular, pendidikan setiap orang dalam prinsip-prinsip kesehatan perorangan.
Prinsip-Prinsip Kesehatan Masyarakat
Agar usaha kesehatan masyarakat dapat terlaksana dengan baik ada beberapa prinsip pokok yang harus terpenuhi, yaitu :
1. Usaha kesehatan masyarakat lebih mengutamakan pencegahan (preventif)
daripada pengobatan (kuratif).
2. Dalam melaksanakan melaksanakan tindakan pencegahan selalu menggunakan
cara-cara yang ringan biaya dan berhasil baik
3. Melaksanakan kegiatannya lebih menitik beratkan kepada masyarakat.
4. Dalam melibatkan masyarakat sebagai pelaku maka sasaran yang diutamakan
adalah masyarakat yang terorganisir.
5. Lebih mengutamakan masalah kesehatan masyarakat yang jika tidak segera
diatasi akan menimbulkan malapetaka.
Tujuan Kesehatan Masyarakat
Tujuan Umum :
Terciptanya keadaan lingkungan yang sehat, terberantasnya penyakit menular, meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang prinsip-prinsip kesehatan perseorangan, tersedianya berbagai usaha keseehatan yang dibutuhkan masyarakat yang terorganisir dan terlibatnya badan-badan kemasyarakatan dalam usaha kesehatan.
Tujuan Akhir :
Terciptanya jaminan bagi tiap individu masyarakat untuk mencapai suatu derajat hidup yang cukup guna untuk mempertahankan kesehatan.
Sumber:
http://catatananakfarmasi.blogspot.co.id/2012/12/pengertian-prinsip-dan-tujuan-kesehatan.html?m=1
http://midwife11.blogspot.co.id/2015/05/v-behaviorurldefaultvmlo.html?m=1
0 Response to "Ilmu Kesehatan Masyarakat : Pengertian, Prinsip dan Tujuan dan Ruang Lingkup Terlengkap Pembahasannya"
Posting Komentar