Ilmu Jiwa Agama : Pengertian, Ruang Lingkup, dan Kegunaannya Lengkap
Ilmu Jiwa Agama : Pengertian, Ruang Lingkup, dan Kegunaannya Lengkap
ILMU JIWA AGAMA
A. Pengertian Ilmu Jiwa Agama
1). Ilmu
Ilmu adalah pengetahuan tetapi tidaklah tiap setiap pengetahuan itu dapat dinamakan ilmu. Perbandingan antara ilmu dengan pengetahuan adalah seperti antara perbandingan sungai dengan parit. Sungai luas parit sempit, sungai dalam, parit dangkal, isi sungai banyak, isi parit sedikit. Ilmu itu luas dan mendalam sedangkan pengetahuan itu sempit dan dangkal, ilmu bersistem dan bermetode tertentu sedangkan pengetahuan tidak bersistem dan tidak bermetode. Kebenaran ilmu itu universal sedangkan kebenaran pengetahuan terikat pada tempat dan waktu tertentu.(akmal hawi hal 6)
Encyclopedia of Social Sciencesmerumuskan pengertian ilmu itu dengan dua cara, yaitu pengertian luas dan pengertian sempit. Ilmu dalam arti luas adalah semua pengetahuan yang tersusundan dapat dipercaya kebenarannya. Ilmu dalam arti sempit adalah hukum-hukum umum yang membentuk hubungan-hubungan antara berbagai fakta yang beraneka ragam. Lumberg dalam bukunyaFoundation of Sosiology merumuskan pengertian ilmu, yaitu suatu kesatuan proposisi yang telah diuji kebenarannya yang tersusun secara logis menjadi suatusistem yang self consistent dan cocok dengan hasil observasi empiris. .(akmal hawi hal 6)
2). Jiwa
Didalam Al-Qur’an terdapat empat istilah bagi jiwa,yaitu ruh, fuadun, nafsun,qalbun. Istilah ruh dipakai terhadap jiwa yang tidak bersama jasad. IstilahFuadun dipakai terhadap jiwa dengan penjelasan fungsi utamanya sebagai pengetahuan. Istilah nafsun dipakai terhadap jiwa sebagai satu kesatuan dan istilah qalbun dipakai terhadap jiwa dari sistem kerjanya yang putar balik, dari luar ke dalam dan kembali keluar. .(akmal hawi hal 69)
Dari pemeriksaan terhadap istilah ruh,nafsun,qalbun dan fuadun didalam Al-Qur’an,maka dapat diperoleh kejelasan :
1) Keempat macam istilah itu mempunyai pengertian inti yang sama,yaitu jiwa.
2) Penentuan nilai diri individu adalah jiwa sehingga jika jiwa itu tidak difungsikan sebagaimana mestinya maka nilai individu itu sama saja dengan hewan.
3) Pada jiwa itu terdapat bagian-bagian yang masing-masing yang mempunyai tugas tertentu :
a. Rasa, bertugas sebagai penghubung dan pengikat;
b. Akal, bertugas mengenali, membuat menjadi jelas terang;
c. Kehendak, bertugas menjadi pemilih,mengarahkan,penunjang;
d. Ingatan, bertugas menjadi pemegang hasil kerja jiwa.
4) Di jiwa berlangsung proses pengenalan, proses pengambilan keputusan, dan proses pelaksanaan keputusaan itu.
5) Jalan berlangsungnya proses itu adalah rangsangan dari objek-alat-indera-urat syaraf-rasa-akal-kehendak-rasa-urat syaraf-zahir kepermukaan atau tampak dari luar. Dari luar menuju kedalam dan kembali keluar.
Peranan jiwa terhadap jasad adalah seperti peranan sopir terhadap mobil, sehingga jika benar jalan kerja yang ditempuh jiwa akan sampaikepada kebenaran yang digariskan oleh allah dan karenanya menjadi menuruti kebenaran dari Allah. .(akmal hawi hal 85)
3.). Agama
Harun Nasution menurut pengertian agam berdasarkan asal kata, yaitu al-din, religi (relegere,religare) dan agama.Al-din (semit) berarti undang-undang atau hukum. Kemudian dalam bahasa Arab, kata ini mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, kebiasaan. Sedangkan dari kata religi (latin) ata relegere berarti mengumpulkan dan membaca. Kemudian relegere berarti mengikat. Adapun kata agama terdiri dari a= tidak; gam= pergi) mengandungt arti tidak pergi, tetap ditempat atau diwarisi turun-temurun.(Harun Nasution,1974:9-10).
Secara definitif, menurut Harun Nasution, agama adalah :
1. Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi.
2. Pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia.
3. Mengikat diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada pada luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
4. Kepercayaan pada sesuatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu
5. Suatu sistem tingkah laku (code of conduct) yang berasal dari sesuatu kekuatan gaib.
6. Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib.
7. Pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia.
8. Ajaran-ajaran yang diwahyukan tuhan kepada manusia melalui seorang Rasul (Harun Nasution: 10) (Jalaluddin hal:12)
B. Ruang Lingkup Dan Kegunaannya
Sebagai disiplin ilmu yang otonom, psikologi agama memilki ruang lingkup pembahasannya tersendiri yang dibedakan dari disiplin ilmu yang mempelajari masalah agama yang lainnya. Sebagai contoh, dalam tujuannya psikologi agama dan ilmu perbandingan agama memiliki tujuan yang tidak jauh berbeda, yakni mengembangkan pemahaman terhadap agama dengan mengaplikasikan metode-metode penelitian yang bertipe bukan agama dan bukan teologis. Bedanya adalah, bila ilmu perbandingan agama cenderung memusatkan perhatiannya pada agama-agama primitif dan eksotis tujuannya adalah untuk mengembangkan pemahaman dengan perbandingan suatu agama dengan agama lainnya. Sebaliknya npsikologi agama, seperti pernyataan Robert H.Thouless, memusatkan kajiannya pada agama yang hidup dalam budaya suatu kelompok atau masyarakat itu sendiri. Kajiannya terpusat pada pemahaman terhadap prilaku keagamaan tersebut dengan menggunakan pendekatan psikologi (Robert H,Thouless:25). (jalaludin hal:15)
Menurut Zakiah Daradjat, ruang lingkup yang menjadi lapangan kajian psikologi agama meliputi kajian mengenai : (jalaludin hal:16)
1. Bermacam-macam emosi yang menjalar diluar kesadaran yang ikut menyertai kehidupan beragama orang biasa (umum), seperti rasa lega dan tentram sehabis sembahyang, rasa lepas dari ketegangan batin sesudah berdo’a atau membaca ayat-ayat suci, perasaan tenang, pasrah dan menyerah setelah berdzikir dan ingat kepada Allah ketika mengalami kesedihan dan kekecewaan yang bersangkutan.
2. Bagaimana perasaan dan pengalaman seseorang secara individual terhadap tuhannya, misalnya rasa tenteram dan kelegahan batin.
3. Mempelajari, meneliti dan menganalisis pengaruh kepercayaan akan adanya hidup sesudah mati (akhirat) pada tiap-tiap orang.
4. Meneliti dan mempelajari kesadaran dan perasaan orang terhadap kepercayaan yang berhubungan dengan surga dan neraka serta dosa dan pahala yang turut memberi pengaruh terhadap sikap dan tingkah lakunya dalam kehidupan.
5. Meneliti dan mempelajari bagaiman pengaruh penghayatan seseorang terhadap ayat-ayat suci kelegaan batinnya.
Source: wawansuand
0 Response to "Ilmu Jiwa Agama : Pengertian, Ruang Lingkup, dan Kegunaannya Lengkap "
Posting Komentar