Tenaga Kerja Indonesia (TKI) : Pengertian dan Penjelasan Lengkapnya
Tenaga Kerja Indonesia
Tenaga Kerja Indonesia (disingkat TKI) adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri (seperti Malaysia, Timur Tengah, Taiwan, Australia dan Amerika Serikat) dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Namun, istilah TKI seringkali dikonotasikan dengan pekerja kasar. TKI perempuan seringkali disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Tenaga Kerja Borongan
Borongan atau pocokan yaitu hubungan kerja berdasarkan kerja borongan lepas dengan pembagian hasil menurut upah atas satuan hasil kerja atau upah yang diterima berdasarkan barang yang dapat diselesaikannya.
Tenaga lepas
Tenaga lepas atau pekerja lepas (Bahasa Inggris: freelance), adalah seseorang yang bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu.
Istilah "tenaga lepas" atau "pekerja lepas" adalah kata nomina untuk seseorang yang melakukan suatu pekerjaan. Pekerjaan yang mereka jalani sendiri disebut "pekerjaan lepas". Dalam bentuk bahasa Inggrisnya, "freelance", istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Sir Walter Scott (1771-1832) dari Britania Raya dalam novelnya "Ivanhoe" untuk menggambarkan seorang "tentara bayaran abad pertengahan" atau metafora untuk sebuah "tombak yang bebas" ("free-lance") (menunjukkan bahwa tombak tidak disumpah untuk melayani majikan apapun, bukan bahwa tombak tersedia gratis).
Bidang yang umum di mana seseorang dapat menjadi tenaga lepas meliputi: jurnalisme, penerbitan buku, penerbitan jurnal, dan bentuk-bentuk menulis, redaktur, redaktur-cetak, pengoreksi-cetak, pengindeksan, penyalin tulisan, programer komputer dan desain grafis, konsultan dan penerjemah
Praktek tenaga lepas sangat bervariasi. Beberapa memerlukan klien mereka untuk menandatangani kontrak tertulis, sementara yang lain dapat melakukan pekerjaan berdasarkan perjanjian lisan, yang mungkin dilaksanakan melalui sifat pekerjaan tersebut. Beberapa pekerja lepas dapat memberikan perkiraan tertulis dari hasil kerja mereka dan meminta pembayaran di muka dari klien mereka.
Pekerja Bangunan
Pekerja bangunan (Bahasa Inggris: labour) biasa disebut juga buruh bangunan. Pembangunan gedung kantor, rumah pribadi, sampai jalan dan jembatan, tak lepas dari peran mereka. Tenaga dan kerja mereka masih sangat dibutuhkan. Tempat tujuan profesi pekerja bangunan tentu saja perkotaan. Sebenarnya di desa juga ada pekerjaan, tetapi sedikit menyerap tenaga kerja. Sifat pekerjaan terbagi atas pekerjaan bangunan pribadi dan pekerjaan yang dikelola oleh suatu perusahaan.
Pekerja bangunan atau ada juga yang menyebut sebagai kuli bangunan terbagi atas dua tingkat. Yang pertama Tenaga atau Laden, ada juga yang menyebutnya Layan. Yang kedua Tukang. Tenaga atau Laden bertugas melayani apa saja kebutuhan Tukang dalam bekerja. Tukang bertugas mengerjakan proses berdirinya suatu bangunan. Tentu saja Tukang tingkatnya lebih tinggi dibanding Tenaga atau Laden. Karena itu bayaran hariannya berbeda.
Tukang juga terbagi menjadi dua, yaitu Tukang Kayu dan Tukang Batu. Biasanya kedua Tukang ini bekerjasama berdasar keahlian. Tapi terkadang ada juga yang mampu merangkap. Seperti halnya pada kepegawaian dengan tingkatan pangkat, pada pekerja bangunan juga mengenal tingkatan karir. Tingkatan terendah adalah Tenaga atau Laden/Layan. Tingkat selanjutnya yang lebih tinggi tentu saja Tukang. Karir profesi pekerja bangunan rata-rata hanya sampai pada tingkat Tukang. Dimana pada tingkat ini biasanya sudah mempunyai spesialisasi tersendiri, misalnya spesialis pemasangan keramik, spesialis finishing pengecatan, spesialis pemasangan kaca, dll. Namun pada dasarnya mereka mempunyai keahlian yang sama dalam pembuatan tembok bangunan.
Sebenarnya karir profesi sebagai Tukang masih bisa berlanjut lagi, tetapi jarang terjadi. Urutan kenaikan karir setelah Tukang adalah Kepala Tukang, Mandor, dan tentu saja Pemborong Bangunan atau bahkan Bos Borong. Kepala Tukang diambil dari Tukang yang nantinya bertanggung jawab terhadap mandor atas apa saja yang dikerjakan.
Buruh, karyawan dan buruh pabrik
Buruh selama ini dipersepsikan sebagai kelompok pekerja di pabrik yang berjumlah ratusan hingga ribuan orang. Dengan kekuatan kuantitatif yang dimiliki oleh buruh, asosiasi yang menaungi mereka memiliki kekuatan untuk mendapatkan posisi tawar saat berhadapan dengan pemilik perusahaan ataupun pemerintah.
Secara umum pengertian Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Pengertian buruh di masyarakat adalah orang yang bekerja di wilayah-wilayah “ kasar” seperti pekerja bangunan, pekerja yang bekerja dipabrik.
Merujuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Sedangkan karyawan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji (upah).
Meskipun KBBI memadankan kedua kata buruh dan karyawan dengan kata pekerja (orang yang melakukan suatu pekerjaan), tapi kedua istilah pertama punya perbedaan yang mendasar, setidaknya berdasarkan apa yang didefinisikan KBBI.
Buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain, sedangkan karyawan bekerja untuk suatu lembaga atau instansi atau perusahaan.
Sedangkan karyawan (Bahasa Inggris: employee)terikat dalam kontrak kerja dengan lembaga atau perusahaan atau instansi. Ada kontrak tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak. Ada gaji yang dibayar. Ada tunjangan yang ditambahkan. Ada fasilitas yang diberikan. Jumlah karyawan lebih dari seorang. Bekerja dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Walaupun si karyawan kenal dengan pemilik perusahaan, niscaya tidak ada hubungan apa-apa antara keduanya. Karyawan hanya memiliki dan menjalin ikatan dengan Bagian Sumber Daya Manusia atau Bagian Personalia. Gajinya diatur oleh orang-orang bagian ini yang memiliki status yang sama dengan orang lain di perusahaan tersebut: sebagai karyawan.
Itulah sebabnya pekerja di Hong Kong dan Taiwan lebih senang disebuh sebagai Buruh Migran Indonesia (BMI) alih-alih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun Tenaga Kerja Wanita (TKW). Karena mereka memahami betul arti buruh menurut pengertian bahasa dan budaya Indonesia.
Pekerja pabrik bisa saja diartikan sebagai buruh. Istilahnya buruh pabrik (Bahasa Inggris: factory labour), buruh yang bekerja di pabrik.
Serikat buruh / Serikat pekerja
Berdasarkan ketentuan umum pasal 1 Undang-undang Tenaga Kerja tahun 2003 no 17, serikat buruh/serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Fungsi serikat buruh
Sesuai dengan pasal 102 UU Tenaga Kerja tahun 2003, dalam melaksanakan hubungan industrial, pekerja dan serikat pekerja mempunyai fungsi menjalankan pekerjaan sesuai dengan kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan keterampilan, dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
Pekerja sosial
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pekerja sosial
Pekerja sosial adalah bidang keahlian yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan berbagai upaya guna meningkatkan kemampuan orang dalam melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya melalui interaksi; agar orang dapat menyesuaikan diri dengan situasi kehidupannya secara memuaskan. Kekhasan pekerja sosial adalah pemahaman dan keterampilan dalam memanipulasi perilaku manusia sebagai makhluk sosial.
Pekerja sosial dipandang sebagai sebuah bidang keahlian (profesi), yang berarti memiliki landasan keilmuan dan seni dalam praktik (dicirikan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi), sehingga muncul juga definisi pekerja sosial sebagai profesi yang memiliki peranan paling penting dalam domain pembangunan kesejahteraan sosial.
Pekerjaan sosial adalah suatu pelayanan professional yang didasarkan pada ilmu pengetahuan dan ketrampilan dalam relasi kemanusiaan yang bertujuan untuk membantu individu,baik secara perseorangang maupun di dalam kelompok untuk mencapai kepuasan dan ketidaktergantungan secara pribadi dan social (WA . Friedlander)
Metode pekerjaan social
Case work => Bimbingan social perseorangan yang di tujukan untuk membantu memecahkan permasalahan klien.hal ini dapat diberikan kepda klien itu sendiri maupun keluarga klien.
Group work=> Bimbingan social kepada kelompok.dalam hal ini kelompok digunakan sebagai alat untuk membantu memcahkan masalah klien.
0 Response to "Tenaga Kerja Indonesia (TKI) : Pengertian dan Penjelasan Lengkapnya"
Posting Komentar